Surabaya (Antara Jatim) - Pimpinan DPRD Surabaya mendukung rencana Kementerian Dalam Negeri agar
APBD dimanfaatkan membiayai upaya menangkal gerakan radikalisme di
daerah melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan forum
kemasyarakatan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha, di Surabaya, Kamis,
mengatakan dukungan anggaran untuk forum-forum komunikasi di masyarakat
sangat diperlukan agar keberadaan suatu organisasi, atau orang-orang
yang aktivitasnya dicurigai menyimpang, bisa dideteksi lebih dini.
"Dengan demikian, pemkot bisa mengintervensi sampai ke tingkat RT dan RW untuk menangkal gerakan radikalisme," katanya.
Menurut dia, dukungan dana APBD ini untuk meningkatkan koordinasi
pemerintah, instansi terkait lainnya, dan masyarakat dalam memantau
organisasi yang diduga menyimpang dan gerakan radikal.
Dia mencontohkan, selama ini tidak ada yang menduga adanya ormas
Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Ternyata, organisasi tersebut sudah
mengakar. Bahkan, banyak laporan orang hilang yang dikhawatirkan
mengikuti aliran itu.
Untuk itu, lanjut dia, perlu melibatkan seluruh unsur masyarakat
hingga ke tingkat bawah. Bahkan, kalau perlu disiapkan payung hukum agar
kepala daerah tidak khawatir mengucurkan dana tersebut kepada
masyarakat dan Forkompinda.
Masduki menambahkan forum-forum kemitraan yang melibatkan
kepolisian, masyarakat, ulama, dengan pimpinan daerah, harus
ditingkatkan. Pemkot, kata Masduki, harus mendorong upaya-upaya
penangkalan gerakan radikalisme itu, sampai ke tingkat RT dan RW.
"Peran RT dan RW sangat penting, agar pendatang-pendatang baru yang mencurigakan, bisa dideteksi lebih dini," ujarnya.
Menurut dia, saat ini ada anggaran yang bisa dimanfaatkan untuk
itu. "Kalau memang diperlukan, ada anggaran yang bisa dimanfaatkan untuk
upaya menangkal gerakan radikalisme. Tapi memang perlu payung hukum
dari Mendagri, dan kami berharap Mendagri secepatnya membuat payung
hukumnya," katanya.(*)
DPRD Surabaya : Manfaatkan APBD Tangkal Gerakan Radikalisme
Kamis, 21 Januari 2016 17:55 WIB
Dengan demikian, pemkot bisa intervensi sampai ke tingkat RT dan RW untuk menangkal gerakan radikalisme