Surabaya (Antara Jatim) - Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih Tri
Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana yang rencananya akan digelar pada 29
Januari 2016 menunggu sikap Gubernur Jatim.
"Waktu itu diinformasikan akhir bulan Januari. Tentunya, nanti
tinggal menunggu Gubernur saja mekanisme pelantikannya," kata Ketua DPRD
Surabaya Armudji kepada wartawan di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, prosesi pelantikan Kepala Daerah Kota/Kabupaten dalam
Pilkada Serentak dipastikan akhir bulan ini. Hal itu setelah adanya
pertemuan Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) dan Asosiasi
Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dengan Menteri Dalam Negeri
Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan sesuai informasi yang didapatkannya, pelantikan
pasangan Risma-Whisnu sendiri akan digelar tanggal 29 Januari 2016. Hal
itu bersamaan dengan hasil Kepala Daerah Kota/Kabupaten lainnya di Jatim
yang tidak tersandung masalah gugatan dan sengketa.
"Yah seperti itu. Tinggal nanti, seperti Gubernur menerima proses pelantikannya," kata Armuji yang juga Ketua Adeksi ini.
Wakil Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota
Surabaya Didik Prasetiyono sebelumnya mengapresiasi ketegasan Menteri
Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang merencanakan akan mempercepat
pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih Tri
Rismaharini dan Wisnu Sakti Buana pada Januari 2016.
"Terhadap rencana pelantikan terpisah antara daerah yang tidak
mengalami sengketa di MK (Mahkamah Konstitusi) dan yang mengalami
sengketa MK, kami selaku Jubir Risma-Whisnu menyambut gembira terhadap
ketegasan Mendagri ini," katanya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya di Jakarta, Selasa
(29/12) menyatakan sedang mempersiapkan diskusi rapat pimpinan (rapim)
dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengagendakan pelantikan kepala
daerah yang rencananya dilakukan dua tahap.
Bagi daerah yang tidak ada sengketa pilkada pelantikan bisa digelar
akhir Januari dan kalau daerah yang ada sengketa menunggu keputusan
Mahkamah Konstitusi (MK) pada akhir Maret.
Seyogyanya, lanjut dia, pelantikan kepala daerah Kota Surabaya
tidak tersandera sengketa MK, karena itu penetapan bisa dilakukan pada
Januari sesuai UU Pilkada. (*)
Pelantikan Risma-Whisnu Tunggu Sikap Gubernur Jatim
Kamis, 14 Januari 2016 20:25 WIB
Waktu itu diinformasikan akhir bulan Januari. Tentunya, nanti tinggal menunggu Gubernur saja mekanisme pelantikannya