Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Surabaya akan mendeklarasikan Gerakan Nasional Anti -Kejahatan Seksual Terhadap Anak (GN-AKSA) di taman Bungkul, Minggu (13/12), untuk mengantisipasi maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada anak–anak setiap harinya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapemas KB) Surabaya Nanis Chairani, di Surabaya, Kamis, mengatakan kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian khusus bagi segala pihak, khususnya pemkot.
"Pemkot Surabaya terus menerus mengajak partisipasi berbagai stakeholder untuk bersinergi dalam perlindungan anak, terutama dalam mengantisipasi kejahatan seksual yang bisa terjadi di berbagai tempat," katanya.
Menurut dia, Pemkot Surabaya sejak 2010 telah menginisiasi program Surabaya Kota Layak Anak. Visi dan misinya untuk mencipatakan lingkungan terbaik bagi anak, dalam hal tumbuh kembang dan perlindungan.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mengadakan kampanye yang bertujuan menghadirkan peran serta segala elemen masyarakat terhadap perlindungan anak.
Deklarasi tersebut nantinya melibatkan berbagai komponen yang terkait dengan anak mulai dari siswa, anak AMPK (Anak Memerlukan Perlindungan Khusus), orang tua, guru/bunda PAUD, tokoh masyarakat, unsur pemuda, Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), tokoh agama, media, SKPD, RT/RW, organisasi perempuan, dunia usaha, akademisi, LSM, Forum Anak Surabaya dan organisasi Pelajar Surabaya (ORPES).
Nanis mengatakan pihaknya merespons darurat kejahatan seksual sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia No. 5 tahun 2014 tentang GN-AKSA), Pemkot Surabaya menginisiasi kampanye yang nantinya akan dilakukan di beberapa titik di Kota Surabaya.
Kampanye dan pembacaan deklarasi GN-AKSA oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Surabaya, lanjut dia, akan dijadikan sebagai start, dan nantinya akan disambung dengan kampanye yang berisi sosialisasi GN-AKSA di beberapa titik di Kota Surabaya selama tujuh hari berturut-turut.
"Harapannya dengan cara ini, gaung untuk menyadarkan agar segera melakukan aksi dalam mencipatakan Kota Surabaya sebagai kota yang aman untuk anak akan terus menurus berbunyi," tegas Nanis.
Aktivis Perlindungan Anak Nanang Abdul Chanan menyebutkan berbagai pihak turut serta menindaklanjuti instruksi dari Presiden RI, segala lapisan mulai dari tingkat kementrian seperti Menko Polhulkam, hingga kepala daerah seperti gubernur turut serta mengapresiasi niat baik ini.
Menurutnya, 2014 adalah tahun terburuk tentang angka tertinggi kejahatan terhadap anak. "Iconnya adalah kasus yang terjadi di sekolah Internasional di Jakarta, oleh karena itu inpres ini disambut dengan penuh tanggung jawab oleh Pemkot Surabaya," kata pria yang juga menjabat sebagai fasilitator pengembangan program kota/kabupaten layak anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Pengurus Dewan Pendidikan Surabaya Didik Yudi Ranu Prasetyo menjelaskan kasus kekerasan seksual terhadap anak biasanya terjadi pada bulan Desember saat libur sekolah, hingga 14 Februari.
Sejak tahun 2014, para orang tua diajak turut berpartisipasi untuk melapor jika ditemui tindak kekerasan, dan tidak melakukan negoisasi dengan keluarga pelaku, sehingga proses hukum terus berjalan.
Menurut dia, tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang aman anak, karena pelaku kekerasan biasanya adalah orang yang kita kenal. Jika pelakunya masih anak-anak, maka ada perlakuan yang berbeda sesuai sistem peradilan pidana untuk menghindari dan menjauhkan anak dari proses peradilan sehingga dapat menghindari stigmatisasi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dan diharapkan anak dapat kembali ke dalam lingkungan sosial secara wajar. (*)
Surabaya akan Deklarasikan Gerakan Anti- Kejahatan Seksual Terhadap Anak
Kamis, 10 Desember 2015 18:48 WIB
Pemkot Surabaya terus menerus mengajak partisipasi berbagai stakeholder untuk bersinergi dalam perlindungan anak, terutama dalam mengantisipasi kejahatan seksual yang bisa terjadi di berbagai tempat