Surabaya (Antara Jatim) - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mengaku kecewa terhadap
tindakan oknum pegawai negeri sipil yang berdinas di Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) provinsi setempat karena diduga terlibat
narkoba sehingga harus menjalani pemeriksaan aparat.
"Saya kecewa campur heran. Kok masih ada PNS yang pakai narkoba,
padahal sudah tahu hukumannya sangat berat," ujarnya kepada wartawan di
Surabaya, Rabu.
Selain harus menunggu sanksi pemecatan tidak dengan hormat, oknum
PNS yang terbukti melanggar hukum nantinya juga harus menjalani masa
hukuman pidana dan mendekam di dalam penjara.
"Kalau tidak ada prosedur berlaku di aparatur sipil Negara maka saya
akan pecat dia agar menimbulkan efek jera dan pelajaran bagi yang
lain," ucap Gus Ipul, sapaan akrabnya.
Sebelumnya, seorang oknum Satpol PP berinisial AY yang
sehari-harinya menjabat Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP
Provinsi Jatim tertangkap dalam operasi tangkap tangan karena kedapatan
membawa sabu-sabu saat polisi menggelar razia di Jalan Kayoon Surabaya,
Jumat (13/11).
Sebagai abdi Negara, lanjut dia, seharusnya bisa memberi contoh dan
teladan bagi masyarakat luas, bukan malah terjerumus dan terlibat dalam
kasus narkoba yang tentu akan berdampak negatif bagi banyak pihak.
Ketika dikonfirmasi terpisah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Provinsi Jatim Siswo Heroetoto mengatakan, selain pejabat eselon IV
Satpol PP, ada seorang oknum PNS dari Badan Koordinasi Wilayah
(Bakorwil) Pamekasan terlibat kasus sama.
Oknum PNS tersebut berinisial BS ditangkap di perumahan Bakorwil IV
Pamekasan, yang sehari-harinya bertugas pada bagian staf Bakorwil
Pemerintahan dan Pembangunan.
Dari lokasi kejadian, polisi berhasil menemukan satu bungkus plastik
yang diisolasi warna coklat berisi narkotika dengan berat sekitar 85,75
gram, 1 kantong plastik putih berisi daun ganja dengan berat sekitar
32,30 gram.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Pengurus Korpri Jatim Boedi Prijo
Soeprajitno menjelaskan, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) DP
Korpri Jatim tidak bisa memberikan bantuan hukum terkait masalah
pribadi, seperti oknum PNS terlibat narkoba.
"LKBH hanya bisa memberikan konsultasi dan bantuan hukum hanya PNS
yang terjerat masalah hukum yang berkaitan dengan pekerjaan," katanya.
(*)
Wagub Jatim Kecewa Oknum PNS Terlibat Narkoba
Rabu, 18 November 2015 17:19 WIB
Saya kecewa campur heran. Kok masih ada PNS yang pakai narkoba, padahal sudah tahu hukumannya sangat berat