Malang (Antara Jatim) - Aliansi warga dari berbagai elemen di wilayah Malang raya yang menamakan diri "Sedulur Tunggal Roso" mengutuk tragedi tewasnya seorang petani bernama Salim alias Kancil yang menolak penambangan pasir di Desa selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Koordinator aksi Sedulur Tunggal Roso Abdurahman Sofyan di Malang, Senin, mengatakan ketidakberesan pemerintah dalam mengatur pertambangan kerap menimbukkan konflik horizontal antarwarga. "Kemudahan akses izin menambang bagi pengusaha juga banyak mengorbankan hak-hak warga setempat," kata Sofyan dalam orasinya di kawasan Balai Kota Malang.
Selain mengutuk tragedi kekerasaan dan penganiayaan yang menewaskan seorang petani tersebut, aliansi juga mengkritisi lambannya pemerintah daerah dan pihak kepolisian dalam mengantisipasi adanya potensi konflik. "Pencegahan ini harusnya dilakukan sejak awal agar aksi kekerasan ini tidak menyebar," ujarnya.
Aliansi gabungan dari berbagai kalangan itu juga menuntut agar otak dibalik pembunuhan Salim alias Kancil segera ditangkap, sehingga kasus ini ada kejelasannya. "Kami mendesak agar otak pembunuhan segera ditangkap dan kepada pemerintahan agar mengevaluasi ulang izin pertambangan yang ada," ucapnya.
Selain berorasi secara bergantian dan membawa berbagai tulisan serta foto Salim alias Kancil yang tewas dalam kasus penambangan itu, aliansi juga melakukan tabur bunga sebagai ungkapan kutukan akan tindak pembunuhan petani yang juga aktivis lingkungan, Salim alias Kancil (52) serta menggalang tanda tangan yang menentang tindakan premanisme yang mengakibatkan nyawa melayang.
Menurut dia, kemarin di Lumajang, besok aksi ini bisa menjalar ke Malang. "Oleh karena itu kita harus menolak dan menentang segala bentuk kekerasan," kata Abdurrahman.
Tragedi pembunuhan Kancil juga disebut sangat mencederai hak asasi manusia, sehingga aparat penegak hukum dituntut untuk menangkap aktor intelektualnya. "Kalau sampai tidak bisa menangkap aktor intelektualnya, kami mempertanyakan sikap kepolisian," tandasnya.
Aliansi itu menilai pembunuhan terhadap Kancil serta penganiayaan kepada Tosan, dua petani yang sedang memperjuangkan keadilan ekologis ini merupakan preseden sangat buruk yang terjadi di era pemerintahan saat ini. Cara-cara premanisme yang dilakukan untuk menghadang petani, merupakan bukti bahwa hak-hak petani dirampas pemerintah dan pemodal, bahkan ketika mereka mencoba memperjuangkan haknya, justru dibunuh dan disiksa dengan kejam.
Sejumlah elemen yang tergabung dalam aliansi Sedulur Tunggal Roso itu di antaranya adalah Malang Corruption Watch (MCW), Himpunan Mahasiswa Islam dari kampus UIN Maliki Malang, Fisip UMM, ITN, IKIP Budi Utomo, Unmer Malang, perwakilan BEM dari kampus UMM, Polinema, perwakilan LPM Dians, GIPSI, Intrans Institute, akademisi, dan seniman.
Sementara itu dalam rilisnya, ALiansi Sedulur Tunggal Roso mengutuk peristiwa pembunuhan dan penganiayaan yang menimpa dua orang aktivis lingkungan setempat, Saliam alias Kancil dan Tosan, mendesak Pemkab Lumajang dan Pemprov Jatim menghentikan seluruh kegiatan penambangan pasir di pesisir Pantai Watu Pecak, mendesak Polres Lumajang, Polda Jatim dan mabes Polri segera menindak dan memroses hukum seluruh pelaku yang terlibat, termasuk aktor intelektualnya.
Selain itu, aliansi juga mendesak Komnas HAM segear melakukan investigasi menyeluruh terkait pelanggaran hak warga di Desa Awar-Awar, mendukung penjuangan warga untuk tetap berjuang menolak proyek penambangan pasir yang merusak lingkungan, serta menuntut Pemprov Jatim dan Pemerintah Pusat untuk menertibkan seluruh aktivitas penambangan di Tanah Air.(*)
"Sedulur Tunggal Roso" Kutuk Tragedi Penambangan di Lumajang
Senin, 28 September 2015 15:50 WIB
Kami mendesak agar otak pembunuhan segera ditangkap dan kepada pemerintahan agar mengevaluasi ulang izin pertambangan yang ada