Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun Kota AKP Tatang Panjaitan di Madiun, Jumat mengatakan pihaknya sudah memerintahkan anggotanya untuk memercepat penanganan kasus itu, mengingat waktu tutup tahun 2015 tinggal beberapa bulan lagi.
Sesuai informasi, kedua kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani tersebut antara lain, dugaan korupsi di koperasi Polres Madiun Kota dan dana anggaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat.
Dimana, dalam SPJ tersebut, diduga terjadi pembengkakan nilai nominal anggaran yang melibatkan tiga media elektronik.
Sesuai data kepolisian setempat, rata-rata tiap tahun Polres Madiun Kota menangani dua kasus dugaan korupsi. Jumlah tersebut meningkat sejak tahun 2012 yang sebelumnya hanya menangani satu kasus saja.
Serta dugaan korupsi dana "block grant" tahun 2012 untuk pembangunan empat Ruang Kelas Baru (RKB) di SMA Negeri 5 Madiun. Kasus-kasus tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan. (*)