Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menyampaikan sejumlah tuntutan pendemo ke pemerintah pusat menindaklanjuti unjuk rasa ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KPSI) di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa.
"Kami pasti menyampaikannya ke pemerintah pusat, khususnya ke kementerian tenaga kerja dan kementerian terkait lainnya," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Jatim Sukardo saat menerima perwakilan pendemo.
Ia mengatakan, sebagian besar tuntutan buruh berkaitan dengan keinginan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dengan mengajukan berbagai macam komponen, seperti sembako yang semakin mahal dan kenaikan tarif dasar listrik.
"Buruh juga meminta subsidi peraturan perundang-undangan penyelamatan para pekerja agar segera diselesaikan," ucapnya mewakili Gubernur Jatim Soekarwo yang kebetulan sedang memiliki agenda kedinasan.
Mantan asisten IV bidang administrasi dan umum Setdaprov Jatim tersebut juga mengatakan buruh menagih janji terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perlindungan buruh dan Tenaga Kerja Indonesia.
"Drafnya sudah ada di biro hukum dan penandatanganan antara gubernur dan DPRD Jatim sudah dilakukan. Semoga segera menjadi Perda," katanya.
Sementara itu, ratusan buruh berunjuk rasa meminta Gubernur Jatim Soekarwo bisa menaikkan UMK 2016 minimal 30 persen dari UMK 2015.
"Estimasi kami, kenaikan yang wajar dan bisa meningkatkan kesejahteraan buruh adalah antara 22 hingga 30 persen," kata Koordinator Lapangan Sukadar di sela aksinya.
Massa juga mendesak gubernur segera menerbitkan Perda tentang Perlindungan Ketenagakerjaan yang diharapkan mampu menjadi pelindung bagi buruh.
Aksi ini merupakan bagian dari aksi Gerakan Buruh Indonesia (GBI) yang hari ini secara serentak juga berunjuk rasa di berbagai kota di Indonesia.
Selain membentangkan spanduk berisi tuntutan, sejumlah koordinator aksi bergantian melalukukan orasi dengan sesekali berjoget diiringi musik-musik dangdut. (*)
Pemprov Jatim Sampaikan Tuntutan Pendemo ke Pusat
Selasa, 1 September 2015 18:53 WIB
Kami pasti menyampaikannya ke pemerintah pusat, khususnya ke kementerian tenaga kerja dan kementerian terkait lainnya.