Sumenep (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menyatakan pengadaan alat peraga dan bahan kampanye bagi peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat masih dalam proses lelang.
"Lelang pengadaan alat peraga dan bahan kampanye bagi peserta pilkada dilasanakan melalui Unit Layanan Pengadaan Pemkab Sumenep. Saat ini, masih dalam proses lelang," kata komisioner KPU Sumenep, Malik Mustofa di Sumenep, Jawa Timur, Selasa.
Ia menjelaskan, pengadaan alat peraga dan bahan kampanye bagi peserta Pilkada Sumenep wajib melalui mekanisme lelang terbuka, karena nilainya di atas Rp200 juta.
"Ini tentunya harus melalui prosedur yang telah ditetapkan guna menghindari hal-hal tak diinginkan. Kalau semuanya berjalan lancar, kemungkinan besar kami sudah bisa menerima hasil pengadaan alat peraga dan bahan kampanye itu dari rekanan pemenang lelang pada pertengahan Oktober 2015," ujarnya.
Pagu pengadaan alat peraga kampanye bagi peserta Pilkada Sumenep senilai Rp312 juta lebih dan bahan kampanye senilai Rp600 juta.
Malik juga mengemukakan, alat peraga dan sebagian bahan kampanye bagi peserta pilkada serentak pada tahun ini, termasuk Pilkada Sumenep, disediakan oleh KPU di masing-masing daerah.
"Peserta pilkada tidak diperkenankan membuat atau memproduksi sendiri alat peraga kampanye. Kalau ada yang membuat sendiri alat peraga kampanye, akan dinilai sebagai pelanggaran," katanya.
Bahan kampanye peserta pilkada yang disediakan oleh KPU terdiri atas brosur, pamflet, selebaran, dan poster.
Sementara alat peraga kampanye terdiri atas baliho, umbul-umbul, dan spanduk.
Pilkada Sumenep 2015 yang akan digelar pada 9 Desember diikuti oleh dua pasangan, yakni A Busyro Karim-A Fauzi di nomor urut 1 (satu) dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di nomor urut 2 (dua).
Pasangan A Busyro Karim-A Fauzi diusung oleh gabungan dari dua partai politik (parpol), yakni Partai Kebangkitan Bangsa dan PDI Perjuangan.
Sementara Zainal Abidin-Dewi Khalifah diusung oleh gabungan delapan parpol, yakni Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Hanura, dan Partai Bulan Bintang. (*)