Sidoarjo (Antara Jatim) - Petugas Kepolisian Resor Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap seorang tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan yang terjadi di wilayah Ngingas, Waru, Sidoarjo.
Kepala Sub-Bagian Humas Kepolisian Resor Sidoarjo, Ajun Komisaris Polisi, Samsul Hadi, Rabu, mengatakan, seorang pelaku yang berhasil ditangkap ini berinisial AK yang sehari-hari berprofesi sebagai kuli bangunan.
"Pelaku AK ini berhasil ditangkap oleh tim Satuan Reserse Kriminal Polres Sidoarjo setelah sebelumnya sempat menjadi daftar pencarian orang selema sepuluh hari," katanya.
Ia mengatakan, tertangkapnya pelaku ini bermula dari informasi masyarakat serta beberapa saksi yang saat itu dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Selama 10 hari pelarianya tersangka AK bersembunyi di rumah saudaranya di kawasan Sidoarjo kota, Nganjuk dan Surabaya," ungkapnya.
Dari pengakuan pelaku, kata dia, nekad menghabisi nyawa rekannya yang berinisia ZA karena ada unsur dendam.
"Pelaku dendam terhadap korban yang kerap kali mengolok-olok pelaku dan menuduh sebagai pengguna narkoba di kawasan tersebut," tuturnya.
Karena dendam, pelaku nekad membacok korban di bagian dada sebelah kiri, hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian di Waru, Sidoarjo.
"Atas kasus ini pelaku dijerat dengan pasal 338 dan 351 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun," tukasnya.(*)
Polisi Sidoarjo Tangkap Seorang Pelaku Pembunuhan
Rabu, 29 Juli 2015 16:38 WIB