Sidoarjo (Antara Jatim) - Petugas Kepolisian Sektor Buduran Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap seorang pembantu rumah tangga yang diduga sebagai pelaku pencurian perhiasan milik majikannya.
Kepala Kepolisian Sektor Buduran Sidoarjo, Komisaris Polisi, Sutopo mengatakan seorang pembantu rumah tangga yang berhasil ditangkap tersebut berinisial RS warga Sidokerto Buduran.
"Pelaku nekad melakukan pencurian terhadap perhiasan dan juga uang tunai dalam bentuk dolar Singapura yang disimpan korbannya di dalam lemari," katanya.
Ia mengemukakan, pelaku sendiri sudah dua tahun bekerja di rumah majikannya ini dan mulai menjalankan aksi nekadnya tersebut sejak bulan yang lalu.
"Pelaku berdalih nekad melakukan aksi pencurian tersebut karena suaminya sedang sakit dan dirinya juga dililit hutang senilai Rp16 juta," katanya.
Ia mengatakan, aksi pelaku mulai terendus saat korban hendak pergi ke Singapura dan mencari uang dolar Singapura yang disimpan di dalam lemari kamar.
"Saat dicari, uang dolar singapura itu tidak ada. Bahkan perhiasan emas berupa cincin, gelang dan kalung yang juga tersimpan di lemari pun tidak ada," katanya.
Setelah mendapatkan laporan, kata dia, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, saat olah TKP Polisi tidak mendapati adanya barang-barang yang rusak dan lemari korban pun dalam keadaan bagus.
"Merasa janggal, kami panggil dua orang pembantu yang bekerja di rumah korban. Satu persatu kami periksa dan pada saat pemeriksaan tersebut tersangka mengaku bahwa telah mengambil barang milik korban," katanya.
Akibat aksinya ini, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
"Kami meminta kepada warga masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas kepolisian jika melihat atau mengetahui tindakan yang mencurigakan di wilayah setempat," katanya.(*)
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Perhiasan Majikan
Selasa, 7 Juli 2015 20:09 WIB