Tulungagung (Antara Jatim) - Kejaksaan Negeri Tulungagung akan menyelidiki setiap dugaan jual-beli jatah kursi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur "offline" atau pendaftar langsung di sejumlah sekolah favorit.
"Kami terus mengawasi pelaksanaan PPDB offline ini, apakah sudah dijalankan secara fair dan transparan atau ada praktik kecurangan," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Idham Cholid di Tulungagung, Senin.
Ia menegaskan, pratik permainan uang yang diindikasikan dalam PPDB 2015 masuk kategori tindak pidana korupsi (tipikor).
Menurutnya, sesuai ketentuan proses PPDB 2015 seharusnya dilaksanakan secara fair, tanpa ada diskriminasi terhadap siswa/pendaftar.
"Jika ada permainan uang, itu masuk potensi tipikor kategori penyuapan atau gratifikasi," tegasnya.
Dikatakan Idham, dalam kondisi tertentu dengan alasan kepentingan publik, penegak hukum dengan bekal bukti permulaan yang cukup dapat dilakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Pihak Kejaksaan juga menyatakan terus memonitor kegiatan PPDB. PPDB sendiri menurut pendapat Idham merupakan salah satu momentum besar.
Dan setiap momentum besar menyangkut kepentingan publik terlebih berpotensi pada perbuatan penyelewengan, kejaksaan melakukan pengawasan.
"Kami senantiasa memonitoring, menelaah, dan mengevaluasi dalam wujud pencegahan sampai dengan penindakan langsung," ujarnya.
Sebelumnya beredar kabar bahwa pagu atau kuota penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur offline di beberapa sekolah favorit di Tulungagung, Jawa Timur dikabarkan telah habis sebelum resmi dibuka resmi, Rabu (8/7).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Suharno, Senin membantah aktivitas pendaftaran "ilegal" itu telah mendapat rekomendasi dari dindik.
"Saya tidak pernah memberi rekom apapun untuk PPDB. Tidak ada rekom dari dindik," tegas Suharno saat dikonfirmasi wartawan terkait PPDB offline di sejumlah sekolah unggulan setempat yang dikabarkan telah habis/penuh.
Suharno mengatakan, munculnya nama pendaftar "bawaan" oknum pejabat itu di luar sepengetahuan dinas pendidikan.
Ia mengakui dindik tak bisa serta-merta mencegah aktivitas pendaftaran melalui jalur offline yang mendahului jadwal resmi.
Namun Suharno mengingatkan agar sekolah tetap memeriksa berkas yang sudah masuk itu, dan memberlakukan standar persyaratan yang sama terhadap calon siswa lain yang mendaftar pada jadwal PPDB jalur ofline yang telah direncanakan.
"Periksa berkas keseluruhan, baik yang sudah masuk sebelum 8 Juli maupun saat pembukaan pendaftaran nanti," ujarnya. (*)
Kejaksaan Tulungagung Selidiki Jual-Beli Kursi PPDB "Offline"
Senin, 6 Juli 2015 19:01 WIB
Kami terus mengawasi pelaksanaan PPDB offline ini, apakah sudah dijalankan secara fair dan transparan atau ada praktik kecurangan.