Trenggalek (Antara Jatm) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur akhirnya mengalah dan menyetujui dana hibah daerah sebesar Rp2,1 miliar, kendati anggaran itu diyakini tidak mencukupi seluruh kebutuhan operasional panwaslu hingga akhir penyelenggaraan pilkada setempat.
"Tidak ada pilihan lain, Panwaslu menerima dulu skema itu karena kegiatan harus terus berjalan," kata Komisioner Panwaslu Kabupaten Trenggalek, Undarwati di Trenggalek, Jumat.
Ia mengungkapkan, penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Panwaslu dengan Pemkab Trenggalek telah dilakukan pada Selasa (30/6).
Dalam NPHD itu, lanjut Undarwati, pemkab setuju mengalokasikan dana hibah untuk penyelenggaraan pengawasan pilkada oleh panwaslu sebesar Rp2,1 miliar, dengan pencairan dua tahap.
Tahap pertama dikucurkan sebesar Rp1,5 miliar, sedangkan sisanya dijadwalkan turun sebelum proses perubahan anggaran keuangan (PAK atau APBD perubahan) bergulir, sekitar September 2015.
"Masalahnya alokasi anggaran ini diperkirakan tidak mencukupi karena dana untuk pengawas TPS yang berjumlah 1.300 orang dan pengawasan atribut kampanye belum masuk dalam perencanaan awal," ujarnya.
Klausul mengenai risiko kekurangan anggaran itu menurut Undarwati telah masuk dalam pembahasan menjelang penandatanganan NPHD.
Hasilnya, lanjut dia, pemkab setuju untuk memasukkan kekurangan dana operasional panwaslu untuk honor 1.300 pengawas TPS, pengawasan atribut kampanye calon dan beberapa kebutuhan lain ke dalam PAK.
"Kami tidak mau berspekulasi seandainya nanti dalam prosesnya dana hibah tambahan yang besarannya diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar tidak jadi diakomodasi oleh dewan. Semoga saja hal itu tidak terjadi," kata Undar.
Sebelumnya, Panwaslu Trenggalek, terpaksa patungan untuk menalangi operasional persiapan pengawasan pilkada karena dana hibah daerah untuk lembaga mereka belum turun.
Menurut Ketua Panwaslu Trenggalek, Farid Wadjdi, jumlah dana patungan komisioner panwaslu yang sudah tersedot untuk kegiatan lembaga informasinya sudah mencapai kisaran Rp30 juta.
Sebagian besar dana terserap untuk operasional seleksi dan pelantikan panwascam serta rapat koordinasi dan supervisi Bawaslu Jatim di hotel Gotong Royong, Trenggalek, beberapa hari lalu.
"Sebagian dana juga terpakai untuk operasional sehari-hari kantor panwaslu, seperti ATK (alat tulis kantor), logistik makan-minum, dan lain sebagainya," kata Farid.
Tidak kunjung turunnya dana hibah daerah untuk Panwaslu Trenggalek itu sempat memancing komisioner Badan Pengawasa Pemilu Jawa Timur untuk melaporkan Bupati Trenggalek ke Menteri Dalam Negeri. (*)
Dana Hibah Panwaslu Trenggalek Disetujui Rp2,1 Miliar
Jumat, 3 Juli 2015 17:45 WIB
"Masalahnya alokasi anggaran ini diperkirakan tidak mencukupi karena dana untuk pengawas TPS yang berjumlah 1.300 orang dan pengawasan atribut kampanye belum masuk dalam perencanaan awal," ujarnya.