Surabaya (Antara Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekawo menyetujui dan menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014 untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
"Badan Anggaran DPRD Jatim berpendapat laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Jatim Tahun Anggaran 2014 telah sesuai dan memenuhi ketentuan yuridis formal, materiil dan teknis," ujarnya di sela sidang paripurna penandatanganan di Gedung DPRD Jatim di Surabaya, Senin.
Persetujuan itu, kata dia, berdasarkan pembahasan dari fraksi-fraksi dan komisi-komisi beserta eksekutif pada 19 Juni 2015, melalui rapat bersama mitra kerja, kunjungan kerja ke berbagai daerah hingga tertuang dalam laporan komisi-komisi yang dibahas pada 24 Juni 2015.
"Kemudian melalui pembahasan bersama dengan Badan Anggaran yang tertuang dalam catatan, sebagai masukan yang penting bagi eksekutif pada Rapat Paripurna 26 Juni 2015," ujarnya.
Berikutnya, lanjut dia, melalui sidang paripurna masa persidangan II/2015 DPRD Jatim, pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim 2014 pada 29 Juni 2015.
"Kritik, koreksi, catatan, telah dipelajari secara seksama. Badan Eksekutif akan melakukan upaya penyempurnaan secara obyektif, yuridis, urgensi dan efektifitas," tuturnya.
Menurut dia, pihaknya mampu melakukan perbaikan dan menghasilkan optimalisasi kinerja melalui prinsip efektif, efisiensi dan akuntabel.
Sementara itu, untuk menindaklanjuti LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Jatim 2014, DPRD Jatim telah membentuk Panitia Kerja (Panja) yang bertugas membahas LHP BPK RI tersebut.
Dalam melaksanakan tugasnya, Panja berpedoman pada ketentuan Permendagri Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK.
Panja juga merekomendasikan kepada Pemprov Jatim agar dalam pengelolaan laporan keuangan ke depan menggunakan SAP yang berbasis aktual sesuai amanat PP Nomor 71 Tahun 2010. (*)
Gubernur Jatim Setujui Raperda Pertanggungjawaban ABPD 2014
Senin, 29 Juni 2015 16:38 WIB
Badan Anggaran DPRD Jatim berpendapat laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Jatim Tahun Anggaran 2014 telah sesuai dan memenuhi ketentuan yuridis formal, materiil dan teknis.