Pemkot Surabaya Optimalkan Peran Lurah-Camat di Masyarakat
Jumat, 17 April 2015 19:08 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengoptimalkan peran lurah dan camat di tengah masyarakat agar sering turun langsung ke lapangan guna melihat kondisi masyarakat setempat.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemkot Surabaya Eddy Christijanto, di Surabaya, Jumat, mengatakan lurah dan camat adalah perangkat terdepan dalam sistem pemerintahan, karena semua tugas yang menjadi tanggung jawab kepala daerah adalah tugas camat pada level kecamatan dan tugas Lurah pada level kelurahan.
"Artinya lurah dan camat harus hadir di tengah-tengah masyarakat. Itulah yang sebenarnya dibutuhkan warga kota," katanya.
Menurut dia, dengan seringnya lurah dan camat terjun langsung ke masyarakat, maka secara tidak langsung memberi semangat pada staf kelurahan dan kecamatan serta warga kota.
"Pemerintah harus ada dan wajib ada di tengah masyarakat kapanpun dan dimanapun," katanya.
Selama ini, lanjut dia, pihaknya menilai sudah baik dan itu perlu dipertahankan dan ditingkatkan. "Bu Risma (wali kota Surabaya) telah menginspirasi para camat dan lurah. Untuk hadir dan mengeksekusi segala permasalahan di masyarakat," ujarnya.
Mengenai usulan warga yang tidak semua tertampung dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di tingkat kelurahan dan kecamatan, Eddy mengatakan Musrenbang di Kota Surabaya lain dengan kabupaten/kota seluruh Indonesia.
"Dengan melaui e-musrenbang setiap usulan masyarakat melalui IT langsung ke e-musrenbang," ujarnya.
Menurut dia, setiap RW diberikan plafon dua usulan prioritas dan itu pasti direalisasikan untuk kegiatan tahun yang akan datang. Inilah yang menjadi pembeda antara Surabaya dengan kabupaten/kota lainnya.
Dengan demikian, lanjut dia, partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pembayaran pajak retribusi meningkat, karena ada kepastian terkait usulan pembanguan yang mereka ajukan.
Eddy mengatakan di era Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ini telah terjadi pergeseran pelayanan dari pelayanan administrasi menjadi pelayanan publik.
Pelayanan publik itu mulai dari urusan surat menyurat menjadi mengurusi masyarakat mulai lansia, putus sekolah, anak cacat, orang terlantar, jalan rusak, saluran, orang butuh pekerjaan, hingga orang tidak punya rumah.
"Inilah sekarang yang harus dilaksanakan oleh camat dan lurah," ujarnya. (*)