DPRD Surabaya Usulkan Anggaran Proses Lelang di SKPD
Kamis, 16 April 2015 19:22 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya mengusulkan anggaran persiapan proses lelang di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkot Surabaya.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Vinsensius Awey di Surabaya, Kamis, mengatakan keterlambatan persiapan proses lelang menjadi faktor paling krusial dalam penyelenggaran proyek pengadaan dan fisik di hampir seluruh SKPD Pemkot Surabaya.
"Ini berakibat tidak seluruh program bisa terlaksana. Imbasnya, nilai penyerapan menjadi rendah dan menaikkan angka sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa)," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, Komisi C DPRD Surabaya berwacana akan memberikan anggaran untuk persiapan proses lelang dengan tujuan menaikkan angka penyerapan di Pemkot Surabaya.
Awey menilai penyerapan anggaran APBD Kota Surabaya di sejumlah SKPD dalam setiap tahunnya rendah. Hal ini terus mendapat perhatian DPRD Surabaya karena merupakan salah satu penilaian berhasil dan tidaknya jalannya pemerintahan dalam menjalankan program-programnya.
Rendahnya serapan anggaran, lanjut dia, salah satunya adalah keterlambatan persiapan lelang, terutama yang menyangkut kajian dan DED yang memang tidak bisa dikerjakan secara dadakan.
Selain itu, salah satu kendala yang menyebabkan penyerapan anggaran proyek fisik masih saja adalah keterlambatan waktu dan proses lelang.
"Bagaimana bisa meningkatkan angka penyerapan di sektor proyek fisik jika proses lelangnya masih saja terlambat," katanya.
Sesuai pengamatannya hampir mayoritas proses lelang dilakukan di atas bulan April bahkan ada yang baru dilelang di atas bulan Agustus. "Dampaknya kurang peminat," katanya.
Jika tidak ingin mengalamai keterlambatan, kata Awey, tentu harus ada perbaikan sistem terutama terkait persiapan dan proses lelang yang selama ini dinilai terlambat, apalagi untuk yang nilainya cukup besar dan memerlukan waktu pelaksanaan yang lama.
"Setiap SKPD harusnya sudah bisa memilah dan memilih, proyek fisik mana yang masuk kategori prioritas dan nilainya besar, itu yang harus dilakukan lelang lebih awal yang tentu dengan konsekuensi melakukan persiapan yang lebih awal lagi," katanya.
Untuk bisa melakukan persiapan yang lebih awal, Awey mulai melempar wacana untuk dukungan anggaran persiapan di seluruh SKPD yang menjadi stake holder proyek fisik, terutama Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang serta Dinas PU Bina Marga dan Pematusan. Cuma, masih harus dicarikan cantolan hukumnya.
"Saya berpikir lebih baik seluruh SKPD yang ketempatan proyek fisik diberikan anggaran persiapan untuk proses persiapan lelang dalam setiap tahunnya," katanya. (*)