Benda Temuan Nelayan Dievakuasi ke Mapolres Sumenep
Rabu, 8 April 2015 11:51 WIB
Sumenep (Antara Jatim) - Benda sepanjang satu meter dan di ujungnya terdapat lampu kecil berwarna merah yang merupakan temuan nelayan Pulau Gili Raja dievakuasi ke Mapolres Sumenep,\" kata Kapolsek Gili Genting AKP Sumaryono.
\"Pada Rabu ini, kami memutuskan untuk membawa benda serupa pipa yang dicat warna \'orange\' atau jingga tersebut ke Mapolres Sumenep untuk diteliti lebih lanjut guna menghindari hal-hal tak diinginkan,\" ujarnya di Sumenep, Jawa Timur.
Benda serupa pipa sepanjang satu meter dengan berat sekitar lima kilogram dan diujungnya terdapat lampu kecil berwarna merah yang menyala itu ditemukan nelayan di Pantai Dusun Cangcang, Desa Lombang, Pulau Giliraja, Kecamatan Gili Genting.
\"Nelayan yang menemukan benda tersebut, Rawidi, nelayan setempat, sempat melempar barang itu dengan batu, karena khawatir akan meledak. Namun, benda tersebut tidak meledak ketika dilempar batu,\" kata Sumaryono, menerangkan.
Setelah itu, Rawidi dan sejumlah nelayan setempat mengangkat benda tersebut dari pantai dan meletakkannya di salah satu gudang bekas penyimpanan rumput laut.
\"Para nelayan ternyata tetap khawatir atas benda tersebut dan memberitahukan kepada perangkat desa. Selanjutnya, perangkat desa melaporkan benda temuan itu kepada kami dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Gili Genting. Para nelayan khawatir benda tersebut bisa meledak,\" ucapnya.
Sumaryono menjelaskan, pihaknya tidak ingin berandai-andai atau memberikan kesimpulan tentang benda temuan nelayan tersebut.
\"Kami tidak ingin berasumsi. Namun, untuk menghindari hal-hal tak diinginkan, benda tersebut dibawa ke Mapolres Sumenep untuk diteliti lebih lanjut,\" katanya.
Dalam kondisi cuaca laut kondusif, perjalanan laut dari Pulau Gili Genting ke Sumenep daratan (Kecamatan Bluto) dengan perahu layar motor membutuhkan waktu sekitar 60 menit. (*)