Komisi B Usulkan Pembangunan Pasar Rakyat
Selasa, 20 Januari 2015 7:16 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Komisi B Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya mengusulkan pemerintah kota segera mengajukan permohonan pembangunan Pasar Rakyat ke Kementerian Perdagangan.
"Kami berharap pemkot proaktif, karena Kemendag sudah membuka pintu," kata Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Edy Rachmat.
Menurut dia, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo sudah mendapat bantuan anggaran pembangunan pasar rakyat dari Kementerian Perdagangan sekitar Rp12 miliar.
"Jika Sidoarjo sudah berhasil, bagaimana dengan Surabaya. Kami minta Surabaya bisa mencontoh Sidoarjo," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta Disperindag Surabaya segera mengirim surat permohonan ke Kemendag. Hal ini, lanjut dia,
karena Surabaya masih butuh Pasar Rakyat representatif dan siap bersaing dengan toko modern.
"Jika nanti pemkot sudah dapat bantuan, sebaiknya pengelolaan pasar diserahkan oleh Perusahaan Daerah Pasar Surya," katanya.
Hal sama juga dikatakan anggota Komisi B DPRD Surabaya Khusnul Khotimah.
Ia mengatakan UU Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan disebutkan adanya perubahan nama pasar tradisional menjadi pasar rakyat.
"Atas dasar itu, Kementerian Perdagangan pada 2015 telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp307,5 miliar untuk pembangunan sekitar 605.303 pasar se-Indonesia," katanya.
Tentunya, lanjut dia, kesempatan itu tidak boleh diabaikan oleh Pemkot Surabaya, jika ingin memperbaiki Pasar Tradisional di Surabaya menjadi lebih baik. (*)