Polisi Tahan Seorang Oknum Wartawan karena Pemerasan
Kamis, 19 Juni 2014 15:45 WIB
Kediri (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, menahan seorang oknum wartawan yang mengaku dari sebuah media cetak karena terlibat kasus pemerasan pada seorang guru di kota tersebut.
"Kami telah lakukan penyelidikan, dan benar ada oknum wartawan dari Surabaya yang melakukan aksi di wilayah hukum Polres Kediri Kota," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kediri Kota AKP Siswandi di Kediri, Kamis.
Pelaku yang ditangkap polisi berinisial RAG (32) warga Pakis Gunung, Surabaya. Ia telah melakukan tindak pemerasan kepada Mohammad Ridwan (45) warga Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Ia merupakan seorang guru di Kota Kediri.
Siswandi mengatakan, kasus itu berawal saat korban didatangi pelaku di rumahnya. Pelaku mengaku sebagai wartawan hitam putih. Ia menunjukkan foto seorang perempuan yang berada di dekat mobil korban saat diparkir di tepi jalan, dan pelaku bilang foto itu akan dipasang di media tempat ia bekerja.
Pelaku, kata dia, menawarkan kepada korban jika tidak ingin dipublikasikan, meminta sejumlah uang. Korban memberikan uang Rp500 ribu kepada korban, dan meminta lagi uang, hingga akhirnya diberikan Rp2 juta.
"Karena merasa dirugikan, korban akhirnya melapor dan dilakukan penangkapan," ungkapnya.
Ia mengatakan, pelaku ditangkap di Kota Kediri. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke kantor polisi.
RAG ditahan dengan sejumlah barang bukti, seperti kartu wartawan, kuitansi, komputer jinjing, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Ia juga mengatakan, kuitansi pembayaran uang dari korban ke pelaku juga disita. Kuitansi itu pembayaran uang Rp500 ribu serta Rp2 juta. Kuitansi itu merupakan barang bukti utama dari kasus yang membelit pelaku.
Sementara itu, saat ditanya pelaku enggan berkomentar terkait dengan kasus yang melibatkannya. Ia hanya mengatakan, semua sudah ada diberkas polisi. Ia juga enggan mengatakan, mengapa melakukan pemerasan tersebut.
"Saya menolak berkomentar, semua sudah ada di BAP (berkas acara pemeriksaan)," elaknya.
Polisi masih memroses kasus tersebut. Ia juga ditahan terkait dengan kasus tersebut. Ia akan dijerat karena kasus pemerasan yang melibatkannya.
Polisi juga mengimbau, masyarakat lebih hati-hati dan segera melaporkan jika ada kasus pemerasan. Petugas meminta, warga tidak takut dengan berbagai macam ancaman terkait dengan kasus pemerasan itu . (*)