Penyandang Cacat di Jember Desak Perda Inklusi
Selasa, 3 Desember 2013 16:51 WIB
Jember (Antara Jatim) - Para penyandang cacat di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendesak pemerintah kabupaten setempat untuk membuat peraturan daerah inklusi tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang difable tersebut.
Belasan penyandang cacat melakukan aksi damai sambil membentangkan spanduk dukungan dalam rangka memperingati Hari Internasional Penyandang Difabilitas di halaman Kantor Pemkab Jember, Selasa.
"Kami datang ke Pemkab Jember ingin menyampaikan tuntutan terkait dengan pembuatan Perda Inklusi karena selama ini perlindungan dan pemenuhan hak para penyandang cacat terabaikan," kata perwakilan penyandang cacat Asrorul Mais.
Menurut dia, masih banyak fasilitas umum di Jember yang tidak dapat diakses oleh kalangan difabilitas, sehingga terkesan keberadaan para warga berkebutuhan khusus tersebut tidak diperhatikan oleh pemkab setempat.
"Para penyandang cacat kesulitan untuk memasuki kantor pemkab dan gedung DPRD karena ada anak tangga yang sulit dilalui oleh penyandang difable yang menggunakan kursi roda dan tongkat," tuturnya.
Ia menjelaskan kedatangan perwakilan para peyandang cacat ke kantor pemkab untuk memenuhi undangan rapat dengar pendapat dengan Bupati Jember MZA Djalal dan sejumlah instansi terkait dengan pembahasan rancangan perda inklusi.
"Setelah mendatangi bagian Kesra, ternyata rapat dengar pendapat ditunda dan dijadwalkan lagi pada Selasa (10/12) pekan depan karena hari ini Bupati MZA Djalal tidak berada di Jember," keluhnya.
Asrorul berharap Pemkab Jember berpihak kepada para penyandang cacat dan segera membuat perda untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak para penyandang disabilitas di kabupaten setempat.
"Kami membawa spanduk putih yang berisi tanda tangan perorangan maupun lembaga yang mendukung pembuatan Perda Inklusi di Kabupaten Jember," ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Jember MZA Djalal menyambut baik terkait dengan tuntutan para penyandang cacat untuk membuat Perda Inklusi tersebut, namun pembuatan aturan perlu dikaji lebih dulu.
"Pemkab akan memperhatikan aspirasi mereka, mungkin sejumlah fasilitas umum juga dibenahi sehingga para penyandang cacat dapat menggunakan fasilitas tersebut," katanya.(*)